Redaksi
KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Konawe, mengaku sudah beberapa kali mengirim rekomendasi kepada PT VDNI, agar membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta IPAL.
Namun, menurut DLH Konawe, rekomendasi itu tak pernah diindahkan oleh pihak perusahaan. Bahkan, rekomendasi agar PT VDNI membuat TPS sementara Limbah B3 sudah dikirimkan sejak 2017.
Menanggapi pernyataan DLH Konawe, Kepala Teknik Tambang (KTT), PT VDNI, Agus Wahyudi menyebut, pernyataan itu aneh.
“Kemarin dari mereka sudah tinjau ke lapangan. Kok bisa ngomong begitu, aneh,” kata Agus saat dihubungi mediakendari.com, Jumat malam (16/8/2019).
Menurut Agus, pihaknya saat ini sementara menyiapkan untuk membuat TPS sementara Limbah B3. Kata Agus, pihak DLH tak bisa langsung mengatakan salah. “Lahannya kan ada, sudah dipatok segala macam, semuanya kan proses, gak bisa langsung (dinyatakan) salah,” ujarnya.
Agus bilang, limbah B3 sisa produksi selama ini ditampung oleh PT VDNI. “Ya ditampung, ya ditaruh, tapikan belum permanen. Selanjutnya ya akan dibangun (TPS Limbah B3),” ujarnya.
>>>Ditegur Sejak 2017, Penyidik DLH Bakal Pidanakan PT VDNI<<<
BACA JUGA :
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
Menurut Agus butuh waktu, dan secara bertahap untuk membangun TPS Limbah B3. “Kemarin kan gini, jadi kita urug dulu, terus di pondasi, kemudian dibuatkan saluranya, jadi step by stepnya ada,” pungkasnya.