KENDARI – Untuk selalu menjaga kebersihan dan keindahan Kota, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Moh Nur Razak, selalu mengimbau pada pedagang agar dapat membuang sampah dengan terbit sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Soalnya para pedagang masih sering membuang sampah sembarang, meskipun pihak DLHK sudah membersihkan sampah dikawasan tersebut dan juga telah menyediakan kontainer tempat pembuangan sampah,” ujar Nur Razak saat ditemui di Clarion Hotel Kendari, Kamis (29/03/2018).
Dirinya berharap, agar para pedagang di Kota Kendari, khususnya di lingkungan Tugu Religi Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat membuang sampah dengan teratur dan tidak membuang pada saat jadwal pembuangan sampah yaitu pukul 18:00 sampai 05:00 WITA.
“Supaya tidak terlihat kotor pada pagi hari sampai jam yang sudah ditentukan,” terangnya.
Hal itu dilakukan agar kedepannya para pedagang di seputaran Tugu Religi Sultra dapat membuang sampah dengan tertib dan sesuai jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan Pemkot Kendari.
BACA JUGA: Tahun ini DLHK Kendari Dapat Jatah Penambahan 7 Unit Mobil Operasional
“Saya minta sampah yang ada dibuanglah, mulai jam 6 sore hingga jam 5 subuh, ada kontainer sampah kita siapkan disitu, buanglah disitu nanti kita angkut sampahnya” ucapnya.
Katanya, sebelumnya sudah ada imbauan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari untuk para pedagang di Tugu Religi Sultra agar membuang sampah dengan tertib sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Jadi, kalau mereka membuang harus di tempat yang sudah kami sediakan, supaya petugas kebersihan sisa mengangkut sampah dari tempat pembuangan sampah tersebut ke tempat pembuangan akhir sampah,” tutupnya.