BUTON TENGAH – Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dipastikan rampung di akhir tahun 2021.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Buton Tengah Aminuddin mengatakan penyusunan RDTR rencananya rampung akhir Desember 2021. Penyusunannya sesuai Undang-Undang Penataan Ruang dan dokumen RDTL tersebut merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Penyusunan RDTR sementara kita rampungkan, dan kami sudah bertemu Kementerian ATR dan masih ada beberapa syarat yang harus dilengkapi misalnya detail ukuran daratan dan laut, karena di Buteng ini wilayah lautnya bertambah sedangkan ukuran wilayah daratannya berkurang,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin 1 November 2021.
Aminuddin menjelaskan RDTR berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan misalnya dalam fokus wilayah pembangunan kota di Kabupaten Buton Tengah dengan rincian anggaran dalam pembuatan dokumen RDTR sebesar Rp 400 juta.
“RDTR ini akan menjadi acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci misalnya dalam pembangunan kota hanya terfokus di dua kecamatan yakni kecamatan Lakudo dan Kecamatan Gu, Insya Allah dapat rampung akhir Desember dan kami akan kirim ke Kementerian ATR,” pungkasnya.
Penulis : Syaud Al Faisal