NEWS

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemprov Sultra Jalin Kerjasama dengan KSDD dan KSDPK

1059
Tampak Foto bersama usai kegiatan

KENDARI – Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Daerah Dengan Daerah (KSDD) dan Kerjasama Dengan Pihak Ketiga (KSDPK), di salah satu hotel Kota Kendari, pada Selasa, 22 Februari 2022.

Selain itu, Penandatanganan ini dilakukan guna meningkatkan Perekonomian Daerah dan Pemenuhan Pelayanan Publik, serta Pemasaran dan Promosi Pariwisata di Sultra.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas menuturkan kegiatan penandatanganan ini diikuti enam Kabupaten Kota yang ada di Sultra, yakni Kota Kendari, Kota Bau-bau, Konawe Selatan (Konsel), Wakatobi, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Baca Juga : UMW Kendari Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2022, Berikut 10 Prodi Unggulan

“Penandatanganan ini berkaitan dengan potensi wilayah Sultra, baik itu di sektor pertanian, sektor peternakan, sektor pertambangan maupun sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya Selasa, 22 Februari 2022.

Lanjut Lukman mengatakan kerjasama itu dilakukan sesuai dengan penghasilan dan potensi yang ada di daerah masing-masing.

Baca Juga : UMW Kendari Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2022, Berikut 10 Prodi Unggulan

“Seperti Kota Kendari itu tentang potensi peternakan seperti pengadaan sapi dan sebagainya. Dan kemudian kalau Kota Bau-bau yang spesifik itu pengadaan ikan asap, sementara Bombana dan juga Wakatobi itu potensi di bidang pariwisata,” jelasnya.

Selanjutnya Politikus PDID Sultra itu berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di masing-masing wilayah Kabupaten Kota maupun di Wilayah Sultra.

“Semoga melalui kerjasama ini dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di masing-masing wilayah Kabupaten Kota maupun di Wilayah Sultra,” pungkasnya.

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version