Redaksi
KENDARI – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh mengajak para pengusaha pertambangan yang beroperasi di Sultra untuk mematuhi regulasi yang ada.
Hal itu diungkapkan Abdurrahman Shaleh dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Rekonsiliasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Claro Hotel, Senin (26/8/2019).
Rapat ini digelar sebagai implementasi PP Nomor 55 tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Sultra.
“Pengolahan sumber daya alam di Sultra yang dilakukan dengan baik, benar dan mengikuti regulasi dengan konsep kearifan lokal akan bisa meningkatkan income (pendapatan) perkapita bagi kita,” kata Abdurrahman Shaleh.
Menurutnya, jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara benar sesuai regulasi, maka Sultra bisa menjadi rujukan bagi 33 provinsi lain di Indonesia tentang tata kelola pertambangan yang benar.
BACA JUGA:
- Partai Gerindra Berangkatkan Dua Warga Konawe Pemenang Paket Umroh Saat Deklarasi Paslon HADIR
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Kehadiran BSSN RI untuk Gelar Rapat Bersama dan Evaluasi Keamanan Siber dan Sandi Negara
- Buka Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng, Pj Gubernur Sultra : Saya Berharap Anggota DPRD Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
“Saya berharap Sultra bisa tumbuh dari 6,6 menjadi 8 seperti awal masuknya usaha pertambangan dan angka kemiskinan yakni 10,11 bisa turun dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya.