POLITIK

DPC PDIP Konsel Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2020

691
Ketua Penjaringan Balon Bupati dan Wagub bersama Sekretaris Penjaringan (Foto:Erlin/Mediakendari.com)./b

Reporter : Erlin

Editor : Kang Upi

ANDOOLO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Konawe Selatan (Konsel) membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2020.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Penjaringan Balon, Udin Saputra dalam konfrensi pers di salah satu Warkop di Andoolo, Rabu (4/9/2019).

“Hari ini secara resmi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Konsel telah membuka pendaftaran balon Bupati Wakil Bupati untuk Pilkada di Konsel yang akan digelar tahun 2020,” jelasnya kepada awak media.

Ketua Bapilu DPC PDIP Konsel ini juga menjelaskan, pihaknya membuka lebih dulu karena menjadi yang terdepan dalam penjaringan balon tersebut yang dilakukan secara transparan.

Menurutnya, PDIP membuka ruang dan peluang bagi siapa saja, dan dari elemen serta profesi yang berbeda. Hal terpenting, kata dia, harus menghormati syarat dan ketentuan partai.

Udin juga menuturkan, bahwa secara nasional sudah ada instruksi DPP untuk membuka penjaringan balon bupati dan wakil bupati. Untuk itulah, DPC PDIP Konsel membuka pendaftaran.

“PDI Perjuangan telah mengumumkan, terhitung hari ini 4 September 2019 hingga 10 September 2019, akan membuka pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Konsel,” ungkapnya.

Untuk tempatnya, kata Udin, yakni di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Konsel di Jalan Beringin, tepatnya dibelakang pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kota Kendari.

Baca Juga:

Sementara itu, Sekretaris Penjaringan DPC PDIP Konsel, Herman Pambahako menambahkan, nantinya nama balon yang terjaring dan yang memenuhi kualifikasi akan direkomendasikan ke DPP.

“Kami juga akan melakukan survei dan serangkaian tahapan lainnya, hal ini dilakukan agar mereka yang direkomendasikan benar-benar sesuai dengan keinginan warga Konsel,” kata Herman. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version