Kolaka UtaraNEWSSULTRA

DPC Pospera: Disinyalir Terjadi Penyalahgunaan Dana BSPS di Kolaka Utara

1380
×

DPC Pospera: Disinyalir Terjadi Penyalahgunaan Dana BSPS di Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP Pospera dengan DPRD Kolut. (Foto: Pendi/mediakendari.com/B)

Reporter : Pendi
Editor : Ismed

KOLAKA UTARA – Pengelolaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Seuwa dan Toaha, Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara diduga banyak diwarnai kecurangan.

Kecurangan ini sebagaimana diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kolaka Utara bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemda Kout.

RDP ini yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kolaka Utara (20/08/2019) berdasarkan laporan DPC Pospera Kolut yang mendua ada kecurangan dalam program tersebut.

Rapat ini sendiri sempat memanas, yang dipicu pernyataan Kadis PUPR Kolut Firdaus, yang mengaku tidak mengetahui harga material bangunan dan cara pembayaran yang dilakukan instansinya selaku pengelola program .

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pospera Kolut Muhammad Awaluddin menjelaskan, dirinya menduga telah terjadi permainan dalam penentuan harga bahan material di toko bangunan yang telah ditunjuk.

“Harga bahan material yang diberikan penerima bantuan BSPS tidak sesuai dengan harga standar di Kolut,” ungkap Awaluddin.

Awaluddin juga menyebutkan, harga semen di toko yang ditunjuk untuk menyalurkan bahan bangunan program BSPS ini sebesar Rp. 73.500 per sak. Padahal, harga di toko bahan bangunan lain lebih murah.

BACA JUGA :

    “Salah satu bahan material yang di datangkan dari Kab. Luwu Timur Sulawesi Selatan yaitu batu merah dengan harga yang begitu mahal,” tambahnya.

    Dalam pengelolaan program ini, kata Awaludin, seyogianya Tim Pengelola BSPS bisa memberdayakan masyarakat setempat dan membeli bahan material di Kolaka Utara, karena harganya lebih murah.

    Dirinya juga mengindikasikan adanya permainan harga yang dilakukan Tim Pengelola BSPS bekerjasama dengan toko dalam penyediaan bahan bangunan untuk ratusan rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan bedah rumah tahun 2019.

    “Ini baru dua desa yang dijadikan sebagai sampel yaitu Desa Seuwa dan Toaha dan belum lagi di desa lain yang menerima bantuan BSPS tersebut, dan saya pun menduga kejadian hal ini akan terjadi di desa lain,” kata Pengurus Pospera Andi Setyawan.

    Anggota DPRD Kolut Kanna, yang memimpin RDP menuturkan jika kasus ini harus diselesaikan dengan solusi yang selektif agar APBN yang diturunkan ke daerah ini lewat program BSPS tidak salah sasaran.

    “Juga agar rogram BSPS tidak salah sasaran dan hanya menguntungkan pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kabid PUPR menuturkan bahwa dirinya mengharapkan RDP bisa menuntaskan masalah ini tanpa harus memanggil dan menghadirkan Tim Satker dan PPK dari Provinsi.

    “Mungkin permasalahan ini bisa diselesaikan disini saja tanpa harus memanggil dan menghadirkan Tim Satker dan PPK dari Provinsi,” ujar.

    Namun permintaan ini ditolak DPRD Kolut yang berencana menggelar RDP untuk kedua kalinya dengan menghadirkan Satker dan PPK Provinsi, Toko Alfayed, Masyarakat yang menerima bantuan, dan seluruh Tim yang terlibat pada program BSPS Tahun 2019 Kolaka Utara. (B)

    You cannot copy content of this page