MUNA, MEDIAKENDARI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, melakukan sosialisasi meningkatan kapasitas paralegal desa, kepada para Kepala Desa se Kabupaten Muna, Jum’at (22/09/2017).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di aula DPMD Kabupaten Muna yang di buka oleh Kepala DPMD, La Ode Samurabi SH.
Dalam sambutannya, Samurabi mengatakan jika dirinya telah membuat surat penyampaian kepada seluruh kepala desa sekabupaten Muna untuk munggunakan Dana Desa sebaik-baiknya.
” Dana Desa itu diperuntukkan buat masyarakat desa dan tidak di berikan kepada pihak manapun baik itu pribadi maupun institusi. Jadi jika ada oknum tertentu yang datang dan meminta dana desa mengatasnamakan institusi segera lapor kepada saya biar saya tindaklanjuti,” imbau Samurabi dengan tegas.
Samurabi berharap, agar seluruh Kepala Desa harus memiliki slip penyetoran atau penyerahan ketika mengeluarkan dana desa, sehingaa bisa menjadi pegangan pertanggungjawaban.
“Di tahun 2017 ini, ada sekitar 70 ribu petugas kepolisian ditambah inspektorat dan kejaksaan yang di tempatkan di seluruh indonesia guna mamantau penggunaan Dana Desa. Sedangkan ditahun 2018 akan ditambah lagi sekitar 4000 personil lagi dari kepolisian, kejaksaan dan inspektorat,” cetus mantan Kepala BKD tersebut.
Pantauan mediakendari.com, kegiatan ini dihadiri sekitar 80 Kepala Desa dari total 124 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Muna.
Laporan : Sulfikar
Editor : Jaspin