Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Ketua DPD II Golongan Karya (Golkar) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Zahari ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Baubau periode 2019-2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tertanggal 30 Agustus 2019 lalu.
Atas putusan itu, Zahari mengucap terima kasih bagi seluruh elemen di Kota Baubau mulai dari masyarakat, penyelenggara Pemilu yakni KPU hingga KPPS, Bawaslu Baubau hingga TNI-Polri yang sudah bekerja menyukseskan Pemilu 2019.
Baca Juga:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Saya banyak berterima kasih atas pencapaian kami di Golkar. Lalu secara khusus untuk Istri dan anak saya yang telah memberikan dorongan dan perhatian selama tahapan Pemilu pada 17 April lalu. Juga dukungan orang tua saya kemudian saudara baik kakak maupun adik. Dan utamanya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah,” kata Zahari kepada sejumlah wartawan ditemui dikediamannya, Senin malam (16/9/2019).
Selain itu, Zahari juga memberikan apresiasi kepada insan pers didaerah itu yang sudah menyampaikan informasi berimbang selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung dari awal hingga akhir. /C