Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Ketua DPD II Golongan Karya (Golkar) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Zahari ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Baubau periode 2019-2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tertanggal 30 Agustus 2019 lalu.
Atas putusan itu, Zahari mengucap terima kasih bagi seluruh elemen di Kota Baubau mulai dari masyarakat, penyelenggara Pemilu yakni KPU hingga KPPS, Bawaslu Baubau hingga TNI-Polri yang sudah bekerja menyukseskan Pemilu 2019.
Baca Juga:
- Pj Bupati Busel Ridwan Badallah Tancap Gas, di Hari Pertama Menjabat
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- Bangun Sinergi, Pemda Konawe Bersama BPS Jaga Stabilitas Harga
- Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Busel, Ini Langkah Awal Ridwan Badalah
“Saya banyak berterima kasih atas pencapaian kami di Golkar. Lalu secara khusus untuk Istri dan anak saya yang telah memberikan dorongan dan perhatian selama tahapan Pemilu pada 17 April lalu. Juga dukungan orang tua saya kemudian saudara baik kakak maupun adik. Dan utamanya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah,” kata Zahari kepada sejumlah wartawan ditemui dikediamannya, Senin malam (16/9/2019).
Selain itu, Zahari juga memberikan apresiasi kepada insan pers didaerah itu yang sudah menyampaikan informasi berimbang selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung dari awal hingga akhir. /C