KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra bersama Pemerintah Kota Kendari mendaftarkan 40 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), Selasa (28/3/2023).
Permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini diserahkan langsung Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, bersama dengan Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, dan diterima Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini dihadiri Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki, Bisman Saranani, serta segenap pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki suatu wilayah.
Melihat pontensi yang ada di Sultra, pria kelahiran NTT ini, optimis bahwa Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi.
“Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya di Kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal,” ujarnya.
“Dengan melakukan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, berharap agar Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang mereka sampaikan tersebut segera diakui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki.
“Pada hari ini merupakan suatu hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kota Kendari ke-192 kami bersama-sama Pemerintah Kota Kendari untuk menyerahkan Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak kurang lebih 40. Insha Allah kami akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang kami sampaikan ini,” ujarnya.
Diungkapkan Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, pihaknya bersama DPP LAT Sultra sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki.
“Kita berharap pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini akan melindungi hak-hak masyarakat disisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasi inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki,” tutupnya.
Reporter: Sardin.D