Reporter : Kardin
Editor : Wiwid
KENDARI – Siapa yang bakal mengisi kursi Ketua DPRD Kota Kendari akhirnya terjawab sudah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS, Subhan ST ditunjuk sebagai ketua dewan definitif periode 2019-2024.
Plt Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo menuturkan, sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh DPP PKS, maka Subhan ST ditugaskan menjadi Ketua Definitif DPRD Kendari.
“Sesuai dengan SK DPP, yang jadi ketua definitif itu Subhan,” ujar Yaudu saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga:
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
Kata Yaudu, penunjukan Subhan sebagai ketua definitif DPRD Kendari sudah sesuai dengan mekanisme partai, yakni usulan dari tingkat DPC PKS, kemudian diproses oleh DPW PKS, lalu diserahkan ke tingkat DPP untuk dipilih.
“Itu memang sudah sesuai proses. Memang agak lama menentukan siapa ketua definitifnya, tapi akhirnya keluar juga,” terangnya.
Untuk diketahui, penyerahan SK DPP PKS terkait penugasan Ketua Definitif DPRD Kota Kendari dilakukan di Kantor DPW PKS Sultra pada malam tadi, Selasa (17/9/2019). (B)