Reporter : Kardin
Editor : Wiwid
KENDARI – Siapa yang bakal mengisi kursi Ketua DPRD Kota Kendari akhirnya terjawab sudah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS, Subhan ST ditunjuk sebagai ketua dewan definitif periode 2019-2024.
Plt Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo menuturkan, sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh DPP PKS, maka Subhan ST ditugaskan menjadi Ketua Definitif DPRD Kendari.
“Sesuai dengan SK DPP, yang jadi ketua definitif itu Subhan,” ujar Yaudu saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga:
- Pengacara Andre Dermawan Soroti Klarifikasi Kadis Kominfo Sultra soal PT TMS: Seperti Humas Perusahaan
- Kasi Pidum Kejari Konawe Ajak Tahanan Salat Berjamaah, Ingatkan Dampak Perbuatan terhadap Keluarga
- Humas PT Tiran Enggan Klarifikasi Sanksi Satgas PKH, GERAK Sultra Minta Menteri Amran Evaluasi Kinerja Lapili
- CBD Konawe Utara Belum Difungsikan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak, GERAK-SULTRA Desak Kejati Turun
- Kembalikan Kerugian Negara dari Tata Kelola Tambang Nikel, GERAK SULTRA Minta Kejagung Tak Tebang Pilih Tangani PT CNI dan PT TMS
- Usai Pengembalian Rp401,6 Miliar, Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN dalam Kasus Nikel PT CNI
Kata Yaudu, penunjukan Subhan sebagai ketua definitif DPRD Kendari sudah sesuai dengan mekanisme partai, yakni usulan dari tingkat DPC PKS, kemudian diproses oleh DPW PKS, lalu diserahkan ke tingkat DPP untuk dipilih.
“Itu memang sudah sesuai proses. Memang agak lama menentukan siapa ketua definitifnya, tapi akhirnya keluar juga,” terangnya.
Untuk diketahui, penyerahan SK DPP PKS terkait penugasan Ketua Definitif DPRD Kota Kendari dilakukan di Kantor DPW PKS Sultra pada malam tadi, Selasa (17/9/2019). (B)
