Reporter : M Ardiansyah R
Editor : Wiwid
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, akan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang malas mengikuti rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) di Gedung DPRD Sultra.
Ali Mazi mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada pimpinan OPD yang malas dan tidak hadir di pagi hari pada pukul 09.00 WITA, akan menjadi catatan.
“Yang tidak hadir akan menjadi resiko untuk dirinya,” tegasnya Selasa malam, (17/9/2019).
Ali Mazi menambahkan, dalam rapat tersebut akan dibahas beberapa proyek strategis yang harus segera dituntaskan. Olehnya itu, dibutuhkan keseriusan dari seluruh pejabat publik.
Baca Juga:
- Polda Sultra Musnahkan 5,4 Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih dari 54 Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan
- Perdana Masuk Kantor sebagai Plt Kepala DPMD Konawe, Aswar Rasak Tuntaskan Polemik 4 Kades yang Lulus PPPK
- Penggunaan Bahasa Tolaki di Bandara Haluoleo, Ketua DPP LAT Lukman Abunawas: Langkah Pelestarian Budaya
- Tunjukan Komitmennya Kawal Hak Masyarakat Adat, SATGAS Kedaulatan Sumber Daya DPP LAT Sultra Surati PT SCM Routa
- Raih Juara I Pemilihan Nona Indonesia Sultra, Lagi, Maliqa Aurora Janiqa akan Wakili Sultra Ke Tingkat Nasional pada Pemilihan NONA Indonesia
- Usai Sertijab, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono akan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
“Bagi yang tidak hadir siap – siap diganti, kita bekerja untuk rakyat, di berikan amanah oleh rakyat, jadi harus betul-betul menyusun program kerja untuk rakyat,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Abdul Rahman Shaleh, mengatakan, selain OPD, anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat tersebut tidak akan mendapatkan perjalanan dinas.
“Teman-teman anggota dewan yang tidak hadir, tindak mendapatkan perjalanan dinas,” tegasnya. (B)
