Reporter : M Ardiansyah R
Editor : Wiwid
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, akan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang malas mengikuti rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) di Gedung DPRD Sultra.
Ali Mazi mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada pimpinan OPD yang malas dan tidak hadir di pagi hari pada pukul 09.00 WITA, akan menjadi catatan.
“Yang tidak hadir akan menjadi resiko untuk dirinya,” tegasnya Selasa malam, (17/9/2019).
Ali Mazi menambahkan, dalam rapat tersebut akan dibahas beberapa proyek strategis yang harus segera dituntaskan. Olehnya itu, dibutuhkan keseriusan dari seluruh pejabat publik.
Baca Juga:
- Jenderal Ke-4 Tumbang! Dewan Pembina MC Bareskrim Diduga Otak Penyadapan Sejak 2010, Tapi Belum Ditahan Karena Stroke
- Dua Jurnalis Kendari Dipanggil Polresta, AJI : Ini Kriminalisasi Pers, Minta Gubernur Copot Ridwan Badallah
- Wakapolda Sultra Ajak Kolaborasi Lintas Sektoral Atasi Masalah Pekerja Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran
- OPINI JAFRUN : Jokowi Datang Bukan Sebagai Presiden, Tapi Sebagai Warga Negara di Depan Hukum
- OPINI: Sepanjang Sejarah, Baru Listyo Sigit Mantan Kapolri Yang Dijerat Institusinya Sendiri
- Geger Sultra, Kapolda Himawan Bayu Aji Disorot BEM UHO, Jabatannya Pas di Masa Sadap Presiden Prabowo
“Bagi yang tidak hadir siap – siap diganti, kita bekerja untuk rakyat, di berikan amanah oleh rakyat, jadi harus betul-betul menyusun program kerja untuk rakyat,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Abdul Rahman Shaleh, mengatakan, selain OPD, anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat tersebut tidak akan mendapatkan perjalanan dinas.
“Teman-teman anggota dewan yang tidak hadir, tindak mendapatkan perjalanan dinas,” tegasnya. (B)











