Reporter: Basri
Editor: La Ode Adnan Irham
BATAUGA – DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel), menyetujui pinjaman Pemkab Busel ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 115 Miliar.
Persetujuan itu ditetapkan dalam bentuk Peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Busel di Gedung Lamaindo, Selasa (19/11/2019).
Pinjaman hutang itu rencananya untuk pembangunan tiga mega proyek infrastruktur, yakni pembangunan RSUD Rp 71 miliar, pembangunan pelabuhan perikanan tipe B di Keluarahan Masiri Rp 20 miliar, serta pelabuhan dermaga rakyat di Kelurahan Bandar Batauga Rp 24 miliar.
Baca Juga :
- Peringati Hari Kartini, Mahasiswa dari HMPS UHO Gelar Seminar
- DPP LAT Sultra Buka Pendaftaran Balon Ketua
- Lembaga organisasi Tamalaki Pobende Wonua Sultra Lakukan Kegiatan Pengkaderan/ Diksar yang ke 23
- Gubernur ASR Jawab hasil Pansus LKPJ DPRD Sultra di Rapat Paripurna
- Bupati Yusran Pimpin Langsung Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Desa Sekabupaten Konawe
- KONI Siap Mengharumkan Nama Kendari di HUT Sultra ke 61 di Kolaka
Anggota DPRD Busel, Ode Amal, mengungkapkan, disetujuinya ketiga item tersebut berdasarkan hasil klarifikasi dan evaluasi dewan ke pemerintah provinsi.
Alasan ini tertuang dalam naskah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Busel dan laporan hasil pembicaraan tahap dua gabungan komisi DPRD Busel, terhadap rancangan pembahasan Perda.
“Gabungan komisi DPRD Busel mengusulkan Raperda tersebut untuk dapat disetujui,” ungkapnya.
Pemerintah Busel diharapkan menyiapkan dan melengkapi dokumen yang disyaratkan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Agar tidak menjadi masalah dikemudian hari sebagai gelombang tanggung jawab kita bersama,” harapnya.
Plt Bupati Busel, H La Ode Arusani meminta seluruh stakeholder serta kepala OPD lingkup Busel, bekerjasama memaksimalkan program dengan baik tanpa adanya hambatan dan kendala.
“Pembangunan Busel hari ini mulai nampak, mudah-mudahan tahun 2020 bukan lagi nampak, tapi sudah terlihat hasilnya,” tutupnya. (B)