Untuk mencegah penyebaran virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah menyepakati pengalihan dana sebesar RP. 2 Milyar dari alokasi anggaran perjalanan dinas.
Pengalihan anggaran ini untuk melengkapi dan mengadakan alat perlindungan diri dalam penanganan maupun pencegahan virus corona.