Reporter: Hasrun
RUMBIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi bakal menertibkan pasar Tadoha Mapacing di Kelurahan Kasipute, Sabtu 8 Februari 2020 mendatang.
“Saat RDP kita sudah sepakat antara Disperindagkop Bombana, kita juga akan berkoordinasi dengan Pol PP dan DLH untuk penertiban,” jelas Ketua DPRD Bombana, Arsyad.
Dijelaskannya, para pedagang di pasar sentral Kasipute mengeluhkan banyaknya pedagang luar daerah yang masuk di pasar tersebut dan menjual didepan pasar. sehingga padagang lokal merasa jualaan tidak terakses oleh pembeli, karena berada di dalam pasar.
“Untuk itu kita harus hadir mencarikan solusinya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Arsyad juga menegaskan agar aktifitas jual beli di jalan Kelurahan Lauru yang biasa disebut oleh warga daerah itu pasar sore ditiadakan.
“Saya juga sudah menitipkan kepada Komisi 3 DPRD untuk memasukan pasar sore sebagai agenda utama. Ini juga bukan pasar resmi. Kalau soal solusi, kan kita punya pasar sentral,” tandasnya.
Sementara Kepala Disperindagkop Bombana, Azis Fair menuturkan, menurut pedagang tidak ada pasar sentral daerah manapun, jika mata pasar (hari pasar) ada pedagang yang datang dari luar daerah.
“Nah ini yang kita mau cari solusinya, karena belum ada dasarnya kita juga mau larang mereka yang datang menjual cari hidup. Kalau kita mau kasi masuk juga didalam tidak akan muat,” katanya.
Terkait jual beli di jalan Kelurahan Lauru (pasar sore), Asis Fair mengatakan, jika itu dihentikan maka Pasar Todoha Mapacing akan tertib.