BOMBANAHEADLINE NEWSSULTRA

DPRD dan DKP Temukan Ulah “Nakal” SPBUN Bombana

830
×

DPRD dan DKP Temukan Ulah “Nakal” SPBUN Bombana

Sebarkan artikel ini
Suasana Saat Infestigasi oleh DPRD bersama DKP Bombana di SPBUN yang terletak di Kecamatan Rumbia Tengah Kabupaten Bombana. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com)
Suasana Saat Infestigasi oleh DPRD bersama DKP Bombana di SPBUN yang terletak di Kecamatan Rumbia Tengah Kabupaten Bombana. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com)

Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi

KASIPUTE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana menemukan dugaan kecurangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana.

Dugaan kecurangan ini ditemkan dalam investigasi langsung DPRD Bombana, DKP Bombana ke SPBUN milik H. Aliyadin tersebut, Selasa,(22/01/2019).

Investigasi ini dilakukan untuk menjawab tuntutan para nelayan lokal Bombana yang menduga adanya kongkalingkong pemilik SPBUN dengan para nelayan luar Kabupaten Bombana, yang kerap beroperasi di wilayah perairan Bombana.

Anggota DPRD Bombana Heriyanto yang turut dalam infestigasi ini mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya nama “siluman” dalam daftar nelayan penerima BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Setelah kami kroschek data itu di Kelurahan Kampung Baru, ada beberapa nama yang kami temukan tetapi tidak ada dalam daftar penduduk di kelurahan tersebut,” ungkap Heryanto.

Selain itu kata Heriayanto, pihaknya juga menemukan pembagian jatah BBM yang tidak sesuai dengan jumlah peruntukan setiap nelayan di daerah itu.

“Tiap nelayan seharusnya mendapatkan 800 liter BBM perbulan, namun dia hanya mendapat 200 liter, ini tidak sesuai dengan rekomendasi SPBUN,” ujarnya.

Dengan temuan ini, DPRD menilai ada kerja sama antara SPBUN dan para nelayan luar Bombana untuk mengambil BBM. Modusnya, BBM diambil melalui tengkulak untuk selanjutnya ditumbun dan lalu di jual ke nelayan dari luar.

“Harga penjualan BBM juga tidak sesuai harga. Sehurusnya dijual dengan Harga Rp 5150 perliter, namun kenyataannya para nelayan membeli dengan harga Rp 5800 perliter,” terangnya.

Atas temuan ini, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Pengelolaan TPI Dinas Kalautan dan Perikanan (DPK) Bombana Ahmad Nurbas mengatakan, pihaknya akan melakuan perbaikan data para nelayan.

“Kami juga berkomitmen tidak akan memberikan rekomendasi pada nelayan dari luar jika kemarin terjadi, kedapan kami tidak ingin terjadi lagi,” tegasnya.

DPRD Bombana menyanyangkan tidak adanya pemilik SPBUN yakni H. Aliyadin saat kunjungan para legiselator ini. Dewan hanya menemui salah seorang pegawai, Laode Kasman.

Meski demikian, DPRD Bombana dan DKP Bombana sepakat untuk memanggil pihak SPBUN dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang akan digelar, Senin 4 februari 2019 mendatang. (A)

You cannot copy content of this page