WANGGUDU – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rasmin Kamil, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mengevaluasi kinerja pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) setempat.
Hal ini dikarenakan, Dishub terkesan membiarkan minyak mentah sawit atau CPO milik PT Sultra Prima Lestari (SPL) berhamburan di sepanjang jalan, mulai dari Desa Banggarema hingga menuju dermaga Molawe Kecamatan Molawe, sehingga hal ini menyebabkan rawannya terjadi kecelakaan kepada para pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut.
Dikatakan, Rasmin Kamil semestinya Dishub Konut selaku link sektor yang mengatur penggunaan jalan mampu melakukan tugasnya, dalam mengawasi mobil truck pemuat tangki yang berisikan minyak CPO milik perusahaan.
“Kan ada perhubungan, tentunya mereka harus turun menyampaikan sama perusahaan bagaimana mobil pemuat minyak mereka memberikan dampak negatif,” kata Rasmin, Senin (5/11/2018).
Jika hal tersebut dibiarkan, lanjut Ketua PKB Konut ini, maka kinerja pimpinan diinstansi itu patut dipertanyakan. Mengingat, keberadaan minyak sawit PT SPL itu, menimbulkan kecelakaan. Hal ini terbukti beberapa hari lalu kendaraan roda dua mengalami kecelakaan karena bannya terpeleset.
“Kalau itu tanpa dikatakan saya kira sudah jelas. Kadishub harus dievaluasi kinerjanya oleh Bupati Ruksamin. Kan instansi ini harus mengambil tindakan, tapi sejauh ini apa sudah ada langkah yang diambil. Kan ini patut kita pertanyakan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kadishub Konut, Aris L yang berusaha dikonfirmasi oleh media ini, belum bisa memberikan penjelasan resmi dengan alasan pihak bersangkutan tidak berada di kantornya. (a)
Reporter: CR1