Reporter: Dila Aidzin
Editor: Sardin.D
Redaksi
KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pokok penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pengangguran Tahun Jamak (Multiyears) untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.
Dalam sambutannya Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2021 ini disusun berpedoman pada perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kota Kendari tahun 2021 dan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 serta mempertimbangkan berbagai aspek.
“Saya mengapresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan atas rancangan dan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021,” katanya Senin, 09 Agustus 2021.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Wali Kota Kendari mengatakan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun 2021 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas, dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif senantiaa berjalan dengan baik.
“Insya Allah dalam beberapa hari kedepan kami akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja dan anggaran ditingkat OPD, dan selanjutnya merampungkan penyusunan rancangan perubahan APBD, sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, nota keuangan rancangan APBD Kota Kendari tahun 2021 akan segera kami ajukan kepada legislatif untuk dibahas bersama, dan diharapkan penetapan perubahan APBD dapat kita laksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga, Sulkarnain menyampaikan rencana pengangaran tahun jamak (multiyears) untuk jangka waktu dua tahun anggaran yang akan diperuntukkan bagi pelaksanaan kegiatan fisik jalan, jembatan, yang bertujuan membuka akses dan mengurai simpul kemacetan yang sering dialami selama ini. Selain itu anggaran tersebut untuk pembangunan rumah sakit serta puskesmas yang bertujuan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, meningkatkan mutu dan standar pelayanan rumah sakit.
“Kita berharap bahwa melalui penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun 2021 ini, setidaknya dapat memberikan sedikit ruang fiskal bagi kita untuk melanjutkan beberapa pekerjaan fisik khususnya berkaitan dengan pembenahan wajah Kota Kendari dan sarana prasarana kesehatan yang mendukung penanganan penyebaran wabah covid-19 serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, shingga roda perekonomian Kota Kendari perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak” pungkasnya.