DaerahKONAWENEWS

DPRD Konawe Bentuk Pansus Pembahasan 13 Raperda

404
×

DPRD Konawe Bentuk Pansus Pembahasan 13 Raperda

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Proses pembentukan Pansus DPRD Konawe. Foto: Istimewa

Reporter: Muh. Ardiansyah R
Editor: Kardin

KONAWE – Empat fraksi DPRD Konawe membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Empat fraksi itu, yakni Fraksi Konawe Gemilang nomor surat: 03/15/2020, Fraksi Partai Gerindra nomor: 003/gerindra/2020, Fraksi PDIP nomor: 03/14/2020 dan fraksi Partai Bulan Bintang nomor: 02/PBB/2020.

13 pembahasan Raperda Konawe itu yakni, enam Raperda usulan Pemda Konawe dan tujuh Raperda inisiatif dewan tahun 2020.

Suasana pembahasan 13 Raperda

Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiany menuturkan, pembentukan Pansus merupakan usulan dari masing-masing fraksi. Dasar itulah pimpinan DPRD Komawe memberikan Surat Keputusan (SK) kepada anggota Pansus untuk membahas Raperda tersebut.

“Pembahasan Raperda tersebut melibatkan masing-masing dinas yang bersangkutan,” ucapnya di Gedung DPRD Konawe, Kamis (16/1/2020).

Kata Kadek Rai, dalam pembahasan 13 Raperda tersebut apabila terdapat beberapa kendala, maka para Pansus berhak untuk mencoret Raperda.

“Kalau ada Raperda yang ditemukan ganda atau sudah ada Perdanya, maka Pansus miliki kewenangan untuk mencoret,” kata Kadek.

Suasana pembahasan 13 Raperda

Pembahasan 13 Raperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) akan dibahas selama dua hari mulai pada tanggal 16-17 Januari 2020.

Pansus sendiri katanya, terbagi dalam tiga bagian, yakni Pansus I (satu), membahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penataan Desa di Kabupaten Konawe.

Sedangkan Pansus II (Dua), membahas Raperda tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Tata Niaga Beras, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe.

Untuk Pansus III (Tiga), Raperda tentang Pencegahan Penyakit Tuberkolosis dan HIV/AIDS di Kabupaten Konawe dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Konawe.

You cannot copy content of this page