Reporter: Kardin
Editor : Taya
LANGARA – Ulah perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang diduga melakukan penyerobotan lahan di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara mendapat reaksi keras dari DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Wakil Ketua DPRD Konkep, Jaswan, SE secara tegas mengutuk ulah PT GKP yang masih beroperasi dan dinilai hal tersebut merupakan aksi yang ilegal.
Pasalnya, PT GKP telah melanggar Surat Keputusan (SK) pembekuan seluruh aktifitas pertambangan oleh Pemprov Sultra atas pertimbangan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWPPPK).
“PT GKP ini sudah sangat keterlaluan, penyerobotan lahan ini tidak boleh didiamkan. Kami mengutuk keras itu,” ujarnya, Rabu (10/7/2019).
Ia juga menyebutkan aktifitas PT GKP merupakan penjajahan gaya baru. Betapa tidak kata Jaswan, alat berat PT GKP yang beroperasi di lahan masyarakat dikawal ketat oleh aparat Kepolisian.
“Kan dikawal oleh pihak Kepolisian dengan membawa laras panjang. Apa masyarakat kita ini dianggap teroris atau seperti apa,” terangnya.
Baca Juga :
- Tak Kunjung di Umumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Di Zaman Harmin Ramba Jadi Pj Bupati Konawe, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Atas Pengaspalan Jalan di Konawe
- Kejari Konawe Tahan PPK Proyek Tambatan Perahu Dishub di Rutan Unaaha
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Konawe Resmi Lantik I Made Asmaya Jadi Ketua DPRD
- Dua Warga Konawe Usai Pulang Umroh, Doakan Pasangan HADIR Jadi Bupati Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
Jaswan juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Bupati, Amarullah bersama Anggota DPRD Konkep untuk meninjau langsung lokasi penyerobotan lahan.
“Harus secepatnya untuk kenyamanan masyarakat kita. Roko-Roko Raya itu bagian dari Konkep, jadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Selasa (9/7/2019) kemarin telah viral video yang memperlihatkan tiga alat berat PT GKP yang diduga melakukan penyerobotan lahan warga dan dihalau oleh warga setempat.(a)