Reporter: Kardin
Editor : Taya
LANGARA – Ulah perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang diduga melakukan penyerobotan lahan di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara mendapat reaksi keras dari DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Wakil Ketua DPRD Konkep, Jaswan, SE secara tegas mengutuk ulah PT GKP yang masih beroperasi dan dinilai hal tersebut merupakan aksi yang ilegal.
Pasalnya, PT GKP telah melanggar Surat Keputusan (SK) pembekuan seluruh aktifitas pertambangan oleh Pemprov Sultra atas pertimbangan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWPPPK).
“PT GKP ini sudah sangat keterlaluan, penyerobotan lahan ini tidak boleh didiamkan. Kami mengutuk keras itu,” ujarnya, Rabu (10/7/2019).
Ia juga menyebutkan aktifitas PT GKP merupakan penjajahan gaya baru. Betapa tidak kata Jaswan, alat berat PT GKP yang beroperasi di lahan masyarakat dikawal ketat oleh aparat Kepolisian.
“Kan dikawal oleh pihak Kepolisian dengan membawa laras panjang. Apa masyarakat kita ini dianggap teroris atau seperti apa,” terangnya.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Jaswan juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Bupati, Amarullah bersama Anggota DPRD Konkep untuk meninjau langsung lokasi penyerobotan lahan.
“Harus secepatnya untuk kenyamanan masyarakat kita. Roko-Roko Raya itu bagian dari Konkep, jadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Selasa (9/7/2019) kemarin telah viral video yang memperlihatkan tiga alat berat PT GKP yang diduga melakukan penyerobotan lahan warga dan dihalau oleh warga setempat.(a)