KONAWE SELATAN

DPRD Konsel Bakal Panggil Dua Perusahaan Perkebunan, Ada Apa?

828
×

DPRD Konsel Bakal Panggil Dua Perusahaan Perkebunan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat lantai dua DPRD Konsel.

Reporter : Erlin

ANDOOLO – DPRD Kabupaten Konawe Selatan bakal memanggil dua Perusahaan Perkebunan karena diduga menyerobot lahan warga desa Arongo Kecamatan Landono dan desa Tolihe Kecamatan Palangga. Kedua Perusahaan perkebunan dimaksud yaitu PT Merbau dan PT Kilau Indah Cemerlang (KIC).

Hal ini sebagaimana dingkapkan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo usai mendengar keluhan beberapa perwakilan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar diruang rapat lantai II DPRD Konsel, Senin 09 November 2020.

Dikesempatan itu, Irham kalenggo mempersilahkan kepada masing-masing perwakilan untuk menyampaikan keluhan.

Ujang, selaku perwakilan dari masyarakat transmigrasi UPT Arongo meminta kepada DPRD Konsel untuk mengadakan RDP dengan PT Merbau. Sebab, perusahaan tersebut diduga telah melakukan penerobosan lahan masyarakat.

Ujang menyebut, lahan yang digusur oleh perusahaan tersebut sudah ditumbuhi tanaman seluas tujuh kapling atau kisaran lima hektar yang sudah bersertifikat.

“Maksud kedatangan kami hari ini adalah meminta kepada DPRD untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Merbau dikarenakan adanya dugaan PT. Merbau telah menggusur lahan masyarakat Transmigrasi UPT Arongo, lahan yang digusur tersebut sudah ditumbuhi tanaman seluas 7 kapling atau kisaran 5 hektar yang sudah bersertifikat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh, Talim warga transmigrasi UPT Arongo Blok I. kata dia, adanya dugaan penggusuran yang dilakukan oleh PT Merbau sudah beberapa kali terjadi yang diperkiran seluar 15 hektar yang telah diklaim

“Kami masyarakat UPT Arongo meminta setelah pertemuan hari ini ada berita acara agar PT. Merbau tidak menggusur lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Asih Lestari, warga transmigrasi UPT Tolihe mengaku dugaan penerobosan lahan juga dikeluhkan oleh masyarajat UPT Tolihe, diduga dilakukan oleh PT KIC.

“Kami juga mau mengadukan Perusahan PT KIC karena sudah menggusur lahan masyarakat di UPT. Tolihe Kec. Palangga,” katanya.

Menanggapi hal itu, Irham Kalenggo menyampaikan DPRD Konsel akan mengundang PT Merbau dengan pihak terkait. Kemudian setelah dilaksanakan rapat dengar pendapat, pihaknya akan dilakukan peninjauan lapangan secara langsung.

“Rapat hari ini belum bisa kita ambil kesimpulan, sebab perwakilan dari perusahaan tidak ada yang hadir. Olehnya itu kami minta kepada masyarakat UPT Arongo agar semua keluhannya disampaikan agar kami catat. Selanjutnya nanti pihak DPRD akan mengundangan PT. Merbau dan Pihak terkait untuk rapat dengar pendapat terkait permasalahan tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui RDP dipimpin langsung ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo dan Dihadiri beberapa anggota dewan yakni Udin Saputra, Tasman Lamuse, I Gusti Putu Wibawa, Anshari Tawulo, Aharis, Syaripuddin Pariwusi, Hj. Hasmawati, dan Wawan Suhendra.

You cannot copy content of this page