Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konsel tahun anggaran 2018.
Dalam paripurna tersebut, Samsu sebagai juru bicara fraksi memaparkan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati merupakan wujud pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini sangat penting karena secara politis merupakan ekspresi anggota dewan sebagai representasi masyarakat kabupaten Konawe Selatan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan anggaran,” terangnya.
Samsu juga menjelaskan, rekomendasi DPRD ini bukan semata masalah politis namun telah dibahas di badan musyawarah dan rapat lanjutan termasuk reses dan kunjungan lapangan dalam rangka mencermati penjelasan Bupati Konsel serta penelaahan substansi materi LKPJ Bupati.
“Disamping itu juga kami menerima berbagai usul, saran dan informasi lainnya baik dari pemerhati maupun dari masyarakat yang menjadi bahan acuan dalam rangka menilai dan mengevaluasi LKPJ Bupati ini,” tambahnya.
Diterangkannya juga, dari hasil evaluasi dan penilaian DPRD Konsel terkait pelaksanaan kegiatan anggaran 2018 pada beberapa OPD lainnya, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan rekomendasi DPRD.
“Yaitu masih terdapat sejumlah kegiatan anggaran yang pelaksanaannya belum tuntas hingga perlu adanya penanganan lebih lanjut, segera dilakukan pengadaan fasilitas pendukung juga ketenagakerjaan dari beberapa Puskesmas Plus yang baru selesai dibangun,” ungkap Samsu.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
Catatan selanjutnya, kata Samsu, terkait Pilkades serentak 2019/2020 diharapkan OPD terkait bisa lebih awal mengevaluasi legalitas anggota BPD karena ada indikasi keanggotaan BPD dalam penunjukan Kades.
“Terakhir DPRD Konsel berharap bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, unsur Forkompimda Konsel terus bersinergi sebagai mitra penting dalam penyusunan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.
Hal tersebut perlu dilakukan, lanjut Samsul, untuk menjaga kestabilan daerah, sehingga program pembangunan yang telah dirancangkan oleh Bupati Konsel dapat terwujud dengan baik.
Dalam rapat paripurna DPRD Konsel yang dipimpin Ketua, Irham Kalenggo, S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua II Nadira, SH, turut hadir juga Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, ST.,MM bersama Sekretaris Daerah Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Konsel. (B)