ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD atas Raperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017 yang berlangsung di aula Paripurna DPRD Selasa 17 Juli 2018.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Selatan beserta anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan diikuti oleh kepala SKPD se-Konsel.
Pandangan fraksi tersebut, disampaikan oleh Tasman Lamuse yang mewakili 8 fraksi DPRD menyampaikan hal sebagai berikut :
Fraksi Nasdem berpandangan bahwa monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan guna mendukung kegiatan pembangunan harus terus terkontrol dengan baik, dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan dapat semakin memenuhi sasaran secara tepat waktu.
Fraksi nasdem juga menekankan agar pemerintah daerah lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dari pengelolaan tersebut akan terlihat keseimbangan antara penyerapan anggaran dan pengeluaran anggaran berdasarkan kebutuhan daerah.
Fraksi PKB menilai bahwa seluruh SKPD agar lebih serius dan tanggap dalam menata administrasi pemerintahan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
Fraksi PDIP berpandangan bahwa penyusunan hendaknya mampu menyajikan data-data kondisi dan hasil pembangunan secara konferhensif dengan menyajikan indikator out put dan out come sekaligus.
Serta, menyertakan road map pembangunan dengan di sertai database line sebagai indikator pembangunan yang di gunakan. Dengan demikian maka proses evaluasi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBDtahun 2017 akan on the track.
Fraksi Gerindra menyarankan kepada pemerintah daerah segera menyusun action plan yang tepat untuk menindak lanjuti rekomendasi serta meningkatkan kualitas penuusunan laporan keuangan agar berjalan lenih maksimal.
Fraksi PAN berpandangan bahwa di tahun tahun anggaran sebelumnya kadang terjadi kondisi dimana kita sendiri yang merencanakan hingga menetapkannya sebuah kebijakan anggaran namun pula kita juga yang membatalkannya. Semoga kondisi seperti ini tidak terjadi lagi pada tahun tahun mendatang.
Fraksi Demokrat memandang perlu optimalisasi pendapatan daerah dengan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah yang ada, dalam rangka mendorong perkuatan kapasitas fiscal daerah yang mandiri dan berdikari, fraksi demokrat memandang perlu dilakukan upaya secara berkesinambungan dan intensif.
Fraksi Persatuan Keadilan berpandangan bahwa materinya secara normatif sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi Peratuan Keadilan juga berharap pada tahun-tahun mendatang agar setiap SKPD membiat neraca yang menggambarkan asset daerah dengan demikian meraih WTP bisa senantiasa di pertahankan.
Fraksi Golkar berpandangan bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kab. Konsel tahun anggaran 2017 ini merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggung jawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Meskipun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akunrabilitas keuangan daerah yang di tunjukan dalam LHP BPK baru sebatas kewajaran administratif, yaitu pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan serta keterandalan sumbernya belum maksimal.
Dengan demikian ke 8 fraksi DPRD Konsel dapat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut terhadap Raperda Kabupatrn Konsel tentang pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2017,dengan tahapan pembahasan sebagaimana telah ditetapkan pada peraturan DPRD Konsel tentang tata tertib DPRD konsel.