Reporter:Erlin
ANDOOLO – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami keterlambatan sejumlah item keuangan di Pemda Konsel.
Ketua Pansus Keuangan Daerah, Senawan Silondae menjelaskan, pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut atas surat empat fraksi yang dikirimkan kepada pimpinan DPRD.
“Rapat pembentukan Pansus dihadiri anggota fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, PAN serta Demokrat,” kata Senawan Silondae yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Konsel, Sabtu 28 Maret 2020.
Ia menuturkan, Pansus dibentuk karena DPRD melihat kondisi keuangan Pemda Konsel sudah memprihatinkan. Misalnya, gaji ASN dan honorer terlambat, dan Dana Desa (DD), serta Alokasi Dana Desa (ADD) dan lainnya belum cair.
“Jika tidak ada langkah kongkrit DPRD untuk mempresur eksekutif atas masalah kelambatan keuangan ini. Kami pikir akan terus mandek sampai satu tahun anggaran kedepan,” ungkapnya.
Dijelaskanya juga, pihaknya sudah Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun jawabannya hanya kamuflase, bahwa terjadi ketidakseimbangan dana transfer dan dana pembiayaan.
“Pertanyaannya kami, apa yang dibiayai sehingga lebih besar pembiayaan dari pada dana masuk. Harusnya dari sisi perencanaan TAPD sudah merencanakannya dengan matang,” tegasnya.
Senawan juga menyebut, dirinya melihat ada indikasi tata kelola keuangan yang tidak sehat. Sebab, Pusat per tanggal 1 setiap bulan sudah transfer ke daerah, tapi kenyataannya pembayarannya terlambat.
“Pembentukan Pansus ini bukan kepentingan pribadi dan lembaga kami, namun semata-mata kepentingan masyarakat dan daerah,” tambahnya.
Dijelaskannya juga, jika Pansus menemukan ada kesalahan dan kejanggalan dalam mengelola keuangan daerah, maka pihaknya akan meminta BPK RI untuk melakukan audit khusus.
“Kami akan merekomendasikan ke BPK untuk dilakukan audit khusus Karena di daerah-daerah lain tidak terjadi seperti ini,” tutupnya.