HEADLINE NEWSKONAWE SELATANNEWSSULTRA

DPRD Konsel Tetapkan APBD 2020

1310
Suasan Rapat Paripurna DPRD Konsel (Foto:Mediakendari.com/Erlin)

Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham

ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2020, menjadi Peraturan Daerah di aula paripurna DPRD Konsel, Selasa (31/12/2019).

Juru Bicara Fraksi, Hj Hasmawati menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Konsel merupakan suatu kekuatan politik dan implementasi dari kedaulatan rakyat di Konsel.

Lanjutnya, dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPRD melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD, merupakan suatu Rancangan Peraturan Daerah yang bersifat strategis, karena menyangkut hajat hidup masyarakat Konawe Selatan.

Fraksi Golkar berpandangan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara komprehensif, meliputi mutu, kualitas dan kuantitasnya, terutama pada sarana kesehatan yang berada di tingkat kecamatan.

Terkait pilkades serentak dan tidak terdapat gugatan dalam prosesnya, perlu segera dilaksanakan pelantikan Kepala Desa terpilih, sehingga dapat dengan segera membuat program perencanaan pembangunan desa tahun 2020.

Tambah Hasmawati, Fraksi Gerindra menyarankan Proses pembahasan KUA-PPAS hingga pada kegiatan RAPBD pada tahun berikutnya harus dilaksanakan secara terjadwal dan tepat waktu.

Kemudian Inspektorat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus bersifat objektif, profesional dan independen.

Fraksi Partai Bintang Kebangsaan berharap, pembahasan anggaran harus memperhatikan ketetapan waktu sesuai dimensi perencanaan sejak penyerahan KUA-PPAS, proses pembahasan hingga penetapan APBD.

Seperti halnya fraksi-fraksi DPRD diatas, kata Hasmawati, Fraksi PDIP berpandangan, Rancangan Kebijakan dan Rencana Program Kegiatan yang tertuang dalam KUA dan PPAS harus bersifat prioritas dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, serta hajat hidup orang banyak.

Kemudian Fraksi Nasdem, sambungnya, menyarankan agar kepada kepala desa petahana (incumbent) yang ikut serta pilkades serentak tetapi tidak terpilih kembali agar segera dilakukan audit kepadanya terkait pertanggungjawaban pengelolaan dana desa pada tahun berjalan.

Kepada Kepala Perindag kiranya dapat melakukan penataan fasilitas pasar sehingga dapat berfungsi dengan baik dan layak dan kepada kadis pendidikan dan kebudayaan wajib mempertahankan usulan-usulan masyarakat terkait pengadaan atau pembangunan gedung sekolah para berbagai tingkat pendidikan.

“Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kepada seluruh OPD agar kiranya lebih mengedepankan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal perencanaan dan pengelolaan APBD tahun 2020 sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Kemudian lanjut Hasmawati, menambahkan Fraksi Partai Amanat Persatuan (PAN) yang menyarankan agar dokumen APBD yang telah ditetapkan, sesegera mungkin didistribusikan kepada seluruh Anggota, serts perlunya optimalisasi tingkat penerimaan PAD.

Begitu pula Fraksi Partai Hanura, berpandangan program yang direncanakan, berasaskan kriteria logis dan rasional, yang saling bersinergi dengan program lainnya, sehingga tidak tumpang tindih antara kegiatan yang sejenis.

baca juga :

“Diharapkan perancangan dan perencanaan program kegiatan semestinya bernilai inovasi, tidak sekedar ada atau hanya bersifat seremonial,” katanya.

Untuk diketahui Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Konsel, Irham Kalenggo,S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua I Armal.

Dihadiri Bupati H. Surunuddin Dangga, ST.,MM dan Wakil Bupati Dr. H. Arsalim Arifin SE., M.Si. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Konsel. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version