KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) hasil paripurna pemilihan pimpinan dan anggota AKD periode 2022 – 2024. Bertempat di aula paripurna DPRD Konsel, Selasa 25 Januari 2022.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menjelaskan pemilihan tersebut merujuk pada tata tertib (tatib) dewan, yakni masa kepemimpinan AKD berlaku 2 (dua) tahun setengah selanjutnya dilaksanakan pemilihan ulang.
” Tata tertib (Tatib) dalam pemilihan pimpinan dan anggota AKD hari ini tidak ada masalah sebab, surat keputusan (SK) nanti terbit dan berlaku pada tanggal 2 Maret 2022,” jelas Irham.
Baca Juga : UHO Raih Penghargaan Pembayaran Pajak Terbesar
” Pemilihan hari ini tidak otomatis pimpinan dan anggota AKD yang tak terpilih lagi harus berganti sebab SK nya nanti keluar tanggal 2 Maret, jadi sebelum SK itu diterbitkan jabatan tersebut masih dijabat pejabat sebelumnya,” sambung Irham.
Diterangkan Irham, bahwa alat kelengkapan DPRD Konsel terdiri atas pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan legislasi, badan anggaran, dan badan kehormatan.
“Hal itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” tambah Irham.
Adapun pimpinan dan anggota, alat kelengkapan DPRD Konsel terpilih dalam paripurna masa bhakti 2022-2024 masing-masing :
Komisi I, Ketua Budi Sumantri, Wakil Ketua Sutiono, Sekretaris Anshari Tawulo.
Komisi II, Ketua Nadira, Wakil Ketua Djoko Suprihatin, Sekretaris Muh Taufiq Mansur.
Komisi III, Ketua Ramlan, Wakil Ketua Tasman Lamuse, Sekretaris Ahmad Muhaimin.
Ketua Bapemperda, Ketua Dr Sabrillah Taridala, Wakil Ketua Sutiono.
Ketua BK, Ketua Djoko Suprihati, Wakil Ketua Erman, Sekretaris Wawan Suhendra.
Untuk diketahui, Paripurna pemilihan dan penetapan Pimpinan dan Anggota AKD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal dan Wakil Ketua II, Hj Hasnawati.
Penulis : Erlin