Reporter: Mumun / Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar mendesak Dinas Lingkungan Hidup menginvestigasi dugaan pelanggaran di IUP PT Cinta Jaya.
Menurut Ikbar, lumpur yang menghantam masyarakat Desa Mandiodo merupakan bukti bobroknya penambangan yang diduga dilakukan di dalam IUP PT Cinta Jaya.
“DLH harus turun disana, kalau ada pelanggaran hentikan mereka punya aktivitas. Kasian masyarakat kita, harus terima dampak,” katanya Senin malam 6 April 2020.
Ikbar geram, berdasarkan pernyataan Kepala Desa Mandiodo jika lumpur yang menghantam desa tersebut diduga disebabkan karena tidak adanya septy bum.
“Bagaimana bisa ada penambangan tanpa septy bum. Ini harus ditelusuri. Kalau benar adanya, maka wajib diberikan sanksi,” kesalnya.
Selaku wakil rakyat, dirinya akan turun langsung melihat kondisi di Desa Mandiodo. Apalagi, lumpur tersebut juga sampai mengetori gedung SD 5 Molawe.
“Rabu 8 April 2020 kita turun cek langsung. Jeritan rakyat adalah derita kami selaku wakil rakyat. Harus ada langkah tegas diambil,” tutup politisi asal PBB ini.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak perusahaan terkait persoalan tersebut.