Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – DPRD Kota Kendari bakal memanggil manajemen PT Kurnia Sukses Bersama (KSB) Cabang Kendari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kriminalisasi karyawan atas kasus hilangnya uang milik perusahaan tersebut.
Dugaan ini sebagaimana dilaporkan Aliansi Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) Sultra dalam aksi demonstrasi ke Mapolres dan DPRD Kota Kendari, Senin (09/09/2019).
Perwakilan Aliansi Wasindo Sultra, Zainudin menuturkan, karyawan PT KSB berinisial WM dituding menggelapkan uang milik perusahaan sebesar Rp 397 juta. Tudingan ini muncul setelah tim auditor dari Surabaya datang ke PT KBS Cabang Kendari untuk memeriksa laporan keuangan perusahan.
“WM juga diintimidasi, agar membuat surat pernyataan, dan pihak perusahaan berjanji akan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Zainudin.
Malah, lanjut Zainudin, WM dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang perusahaan. Padahal, kata Zainudin, WM mengaku tidak pernah melakukan penggelapan atas uang perusahaan.
Baca Juga:
- Pj Bupati Busel Ridwan Badallah Tancap Gas, di Hari Pertama Menjabat
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- Bangun Sinergi, Pemda Konawe Bersama BPS Jaga Stabilitas Harga
- Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Busel, Ini Langkah Awal Ridwan Badalah
Masa aksi diterima Ketua DPRD Kota Kendari Sementara, Subhan bersama anggota DPRD lainnya, diruangan aspirasi. Dihadapan masa aksi, Subhan berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat.
“Kami sudah mendengarkan aspirasinya, jadi kesimpulannya, kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait serta kawan kawan sekalian, Kamis (12/09/2019) mendatang,” pungkasnya. /A