KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari minta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota dalam penanganan jalan rusak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik mengatakan sebagian besar jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat di Kota Kendari merupakan kewenangan dari Pemprov Sultra.
“Makanya kolaborasi itu sangat dibutuhkan, jangan juga Pemprov tutup mata dengan kondisi itu, yang tersalahkan kami Pemerintah Kota,” ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu jalan rusak yang ada di depan Pertamina andounuhu yang sempat dikeluhkan masyarakat, Rajab mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemprov Sultra.
“Dimana saja anggota DPRD provinsinya, dimana saja Dinas PU dan Cipta Karya provinsinya, kan itu menjadi pertanyaan,” katanya.
“Misalnya juga jalan yang ada di SMA 5 yang banjir, itukan tanggungjawab Pemprov karena itu jalan provinsi. Karena kita akan serba salah jika kita menganggarkan itu karena kita juga jalan berdasarkan aturan tidak melampaui batas kewenangan,” tambahnya.
Oleh sebab itu dirinya menginginkan adanya kolaborasi antara Pemprov dengan Pemerintah Kota untuk mengatasi hal ini.
“Jadi memang kolaborasi ini sangat diperlukan, jangan sampai ada yang tanam pohon pisang di jalan karena tidak ada perhatian dari pemerintah,” pungkasnya.
Reporter: Dila Aidzin