Reporter: Jul Awal
Editor: Kang Upi
LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp 600 miliar lebih.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranpedra) APBD Mubar ini sendiri diserahkan Pemkab ke DPRD pada Senin (25/11/2019) lalu, melalui Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani dan diterima Ketua DPRD Mubar Waode Siti Sariani Ilaihi.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Penyerahan ini juga menandai dimulainya Rapat Paripurna untuk pembahasan Ranpeda APBD tahun 2020, yang masih berlangsung hingga kini di Sekretariat DPRD Mubar.
Wakil Ketua DPRD Mubar Uking Djasa mengatakan, paripurna DPRD kini memasuki tahap rapat gabungan komisi, setelah pada malam harinya sempat di skorsing atau ditutup sementara.
“Rapat tadi malam itu diskorsing dan dilanjutkan hari ini. Tiap SKPD mempresentasikan soal peruntukkan pagu anggaran dimasing-masing fraksi,” kata Uking di ruangannya, Rabu (27/11/2019).
Untuk selanjutnya, kata Uking, hasil presentasi tiap SKPD akan dievaluasi di Komisi l, ll , dan lll. Setelah itu, hasil kajian tiap komisi akan dibahas dirapat gabungan komisi DPRD Mubar.
Uking juga menyebutkan, APBD Mubar senilai Rp 660 miliyar lebih tersebut, diperuntukkan bagi pembangunan Mubar disegala sektor, melalui SKPD Mubar yang sudah dibahas di tiap komisi.
“APBD 2020 itu sekitar Rp 660 miliyar sekian, rapat komisi nanti akan mendengar laporan kerja tiap komisi, inilah APBD 2020,” tutupnya. /C