RAHA – Terkait soal perusahaan yang akan masuk untuk mengolah lahan pada kawasan hutan produksi di Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna akhirnya menanggapi persoalan itu dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat yang tidak setuju dengan masuknya perusahaan tersebut, guna mencari solusi terbaik dari keresahan di masyarakat, khususnya kelurahan Tampo dan Napabalano.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, digelar pada Senin (29/1/2018) di Gedung Kantor Daerah dan turut dihadiri oleh Kapolres Muna, Komandan Kodim (Dandim) 1416, Pihak Perusahaan, dan perwakilan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi.
Namun satu yang menjadi pertanyaan masyarakat pada saat pertemuan itu digelar. Pasalnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna yang harusnya menjadi tempat mengadu bagi masyarakat, tak ada satupun yang hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakatnya.
“Ini anggota DPR semua ada dimana? karena bicara konflik sengketa lahan itu DPR harus tau karena dia yang memimpin rakyat, diamandatkan oleh rakyat, sehingga perlu dipertanyakan kenapa anggota DPR saat ini tidak hadir, ada apa?,” tanya salah satu masyarakat yang hadir pada saat pertemuan (29/1/2018).
Belum diketahui pasti apa penyebab dari ketidakhadiran para anggota DPR pada pertemuan itu. Kendatipun demikian, proses tetap berjalan dengan kondusif hingga ada kesepakatan dari pihak pemerintah dan masyarakat.
Dari hasil pertemuan itu, belum ada titik terang soal keputusan yang akan diambil oleh pemerintah, dikarenakan pihak masyarakat masih tetap pada pendiriannya untuk menolak masuknya perusahaan tersebut, walaupun telah diberikan penjelasan dari pihak perusahaan tentang apa yang akan menjadi keuntungan masyarakat jika perusahaan berhasil mengolah lahan kawasan tersebut.
Sehingga Bupati mengambil kesimpulan untuk membuat tim, guna membahas lebih lanjut tentang permasalahan tersebut dan disetujui oleh pihak masyarakat.
“Permasalahan ini akan kita tindak lanjuti dalam pembentukan tim yang terdiri dari masing-masing perwakilan dari pihak Polres, Dandim, Tokoh Masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi, Pemerintah Daerah, dan Pihak Perusahaan,” terang Rusman Emba.
Sebelumnya, masyarakat Kelurahan Tampo dan Napabalano yang kontra dengan masuknya perusahaan tersebut, telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan.
Untuk diketahui, masyarakat yang hadir pada pertemuan itu berjumlah kurang lebih tiga ratus orang.
Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Kardin