KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sebut perbaikan jalan di Kelurahan Anawai Kecamatan Wuawua telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala mengatakan perbaikan jalan tersebut telah diantisipasi oleh pemerintah kota Kendari dan akan di akselerasikan dalam waktu dekat.
“Tadi sudah dijelaskan bahwa sudah diporsikan di DIPA Rp1,1 miliar dan perencanaannya di bagi dua segmen yang sudah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan kecamatan,” ujarnya saat melakukan kunjungan di kelurahan Anawai Kecamatan Wuawua pada Senin, (22/05/23).
Oleh sebab itu dia mengharapkan dengan adanya anggaran tersebut dapat menjawab persoalan dari masyarakat.
“Cuma tadi ada titipan bahwa tolong dilihat sedikit jika dalam aktualisasi lapangan bisa dipindahkan ke titik yang lebih rusak. Makanya kita turun menjawab persoalan masyarakat,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik mengatakan pihaknya sangat berterimakasih pada masyarakat yang telah melaporkan adanya jalan rusak tersebut.
“Bukan hanya menjadi tugas DPRD maupun Pemkot tapi juga masyarakat. Jadi Kedepannya kita komitmen betul terkait dengan perbaikan infrastruktur pasti kita kuat kuatkan dalam penganggaran,” katanya.
Dia mengungkapkan jika masyarakat di luar list dari pemerintah kota terkait perbaikan jalan, masyarakat dapat langsung melaporkan langsung ke DPRD agar menjadi skala prioritas dalam proses penganggaran.
“Karena kalau tidak masuk itu menjadi masalah. Tidak mungkin kita kalau ada laporan masyarakat kita bisa langsung tolong. Yang jelas kita komitmen ada dana pemeliharaan kita,” ungkapnya.
Oleh sebab itu dia kembali menegaskan agar masyarakat segera melaporkan jika ada jalan rusak yang luput dari perhatian masyarakat.
Reporter: Dila Aidzin