Mek.TVNEWS

DPRD Sultra Pastikan 49 TKA Asal Cina Dikarantina Dengan Benar

255
×

DPRD Sultra Pastikan 49 TKA Asal Cina Dikarantina Dengan Benar

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan memastikan 49 Tenaga Kerja Asing dikarantina dengan benar.

Saat ditemui awak media, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman, mengatakan akan berkunjung bersama anggota DPRD lainnya ke perusahan tambang untuk memastikan 49 Tenaga Kerja Asing benar-benar dikarantina.  Selain itu, telah dikeluarkanya Surat Edaran Ketua DPRD Sultra Nomor 160/238 agar mendesak pihak terkait untuk memulangkan 49 TKA tersebut, sehingga tidak meresahkan masyarakat Sulawesi Tenggara.

You cannot copy content of this page