KendariMETRO KOTA

DPRD Sultra Segera Bentuk Pansel KPID Sultra

290
×

DPRD Sultra Segera Bentuk Pansel KPID Sultra

Sebarkan artikel ini
Rapat perdana pembahasan pembentukan Pansel KPID Sultra, Senin (28/01/2019). (Foto: Rahmat R/mediakendari.com)

Reporter : Rahmat R

Editor : La Taya

KENDARI – Berakhirnya masa jabatan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2016-2019 pada awal Januari 2019, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra membentuk panitia seleksi anggota komisioner KPID Sultra.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Muh. Taufan Besi mengatakan, pihaknya merancang pembentukan panitia seleksi dengan berpatokan pada aturan.

“Kita masih lihat aturan main yang ada, sebelum melangkah dalam pembentukan Pansel ini,” katanya saat ditemui di DPRD Sultra, Senin (28/01/2019).

Baca Juga : KPID Sultra Gelar Bimtek Awasi Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilkada

Taufan menjelaskan, dewan bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Sultra akan melakukan konsultasi ke KPI Pusat. “Kita konsultasi ke KPI Pusat dulu, karena seleksi yang lalu kita sempat mendapat sorotan karena tidak terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sultra Suwandi menyebut, proses pembentukan Pansel tersebut segera dilaksanakan.

“Masa jabatan pengurus yang lama sudah selesai jadi secepatnya akan dibentuk panselnya,”singkatnya.

Untuk diketahui anggota komisioner KPID Sultra periode 2016-2019 yakni La Ali, Alamsyah, Siswanto Azis, Agustam Wijaya, Fendy Abdullah Hairin, Hasdiana dan Asman.(b)


You cannot copy content of this page