FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

DPRD Sultra: TNI Polri Harus Ungkap Dugaan Keterlibatan Intel Dalam Kasus Pengeroyokan

534

KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara turut menanggapi adanya dugaan keterlibatan oknum intelijen dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Rahmat Pasari alias Fikran (18).

Melalui Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Suwandi, DPRD Sultra mendesak pihak TNI Polri mengusut tuntas kasus ini.

“Kami mendesak TNI Polri secara profesional mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada 11 September 2017 lalu di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari,” ucap Suwandi.

Menurutnya, kekerasaan yang terjadi terhadap korban Rahmat Pasari alias Fikran harus dituntaskan dalam waktu sesegera mungkin.

“Ini harus segera dituntaskan, tidak boleh berlarut terlalu lama,” tambahnya.

Sebelumnya, korban Rahmat Pasari alias Fikran mengaku dijemput para pelaku penganiayaan bersama rekan-rekannya. Tak hanya itu, para pelaku juga membawa korban ke rumah keluarganya, lalu memaksa korban mengaku jika dirinyalah yang mencuri telefon seluler milik salah seorang anggota keluarga pelaku.

Menurut pengakuan korban, ia mengalami tindak kekerasan berupa tinjuan, tamparan, tendangan, dan diancam akan dibunuh dengan cara dibakar.

Saat ini korban bersama keluarganya berada di pengungsian di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Korban mengalami trauma yang mendalam sehingga berdampak pada kondisi badannya yang semakin mengurus.

Sementara itu, pihak Korem 143/ HO melalui Kepala Penerangan Korem 143/HO, Mayor Inf. Azwar Dinata berjanji akan mencari para pelaku pengeroyokan dan mengungkap kasus tersebut.

“Semua yang ada di TKP kita akan minta keterangannya, baik saksi maupun pelaku itu sendiri,” ujar Azwar.

Liputan: Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version