Reporter: Asrul Hamdi / Editor: La Ode Adnan Irham
WAKATOBI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, bersama Pemerintah Daerah diundur dengan alasan waspada Virus Corona.
Seyogyanya RDP itu sendiri akan membahas pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamiruddin mengatakan, dengan adanya Surat Edaran Bupati Wakatobi Nomor. 443.1/60/III/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi bekerja dari rumah sejak, Senin 23 Maret hingga 6 April 2020 mendatang.
“Setelah saya baca surat edarannya ternyata kepala dinas bisa masuk kantor. Kita akan sesuaikan untuk pelaksanaan RDP, nanti kita atur bagaimana tempatnya,” ungkap H. Hamiruddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Hariono, pembawa aspirasi perwakilan KNPI mengatakan, seharusnya RDP tidak perlu dibatalkan, karena ini berkaitan dengan pencegahan Corona di Wakatobi.
Mereka meminta pengadaan alat deteksi di bandara dan pelabuhan yang sampai saat ini belum ada.
“Transportasi itu harus satu pintu semua. Wanci-Baubau, Wanci-Kendari, Wanci-Lasalimu kalau bisa diarahkan dulu ke pelabuhan Pangulubelo agar dilakukan pengawasan pencegahan,” pintanya.
Ia menambahkan. Apa yang telah dilakukan pemerintah, masyarakat perlu dukung dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Kita dukung dan perlu dilakukan penyemprotan secara berkala, baik penumpang berangkat maupun yang tiba,” sarannya. (B)