KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rabu 16 Maret 2022.
Hal ini diungkapkan Ketua DPW PRIMA Sultra, Farida Paroto kepada wartawan MEDIAKENDARI.COM saat ditemui di Kantor PRIMA di Kota Kendari, Jumat 18 Maret 2022.
“Kami sudah terdaftar di Kesbangpol, dan kita akan tunggu lagi pembukaan pendaftaran di KPU,” ungkap Farida.
Baca Juga : Indogrosir Kendari Punya Stok Minyak 18 Ribu Liter
Partai DPW PRIMA Sultra sendiri resmi terdaftar di Kesbangpol yang dibuktikan dengan surat keterangan terdaftar nomor : 200/149/III/2022.
Farida berharap melalui partai ini dirinya dapat membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya, sehingga hak masyarakat bisa terwujudkan.
“Karena partai ini menentang namanya oligarki, sehingga kami dapat mewujudkan hak masyarakat yang adil,” tutupnya.
Reporter : Hendrik Komantobuano