DPRD KOTA KENDARIKENDARIMETRO KOTA

Drama di Pasar Sentral, DPRD Kendari Ultimatum BRI Cari Sertifikat Warga yang Raib Seperti Hantu

414
Ketgam: RDPU ini digelar berdasarkan surat aduan Adam Wahab tertanggal 22 September 2025 terkait permasalahan jaminan SHM miliknya yang belum dikembalikan oleh pihak Bank BRI Kantor Unit Pasar Sentral Kota Kendari.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Suasana di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Kendari mendadak panas. Bukan karena listrik padam, tapi karena sertifikat milik warga yang mendadak raib seperti hantu di tangan Bank BRI Kantor Unit Pasar Sentral Kota Kendari.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin, 13 Oktober 2025, Komisi II DPRD Kendari memberikan ultimatum keras kepada pihak BRI agar segera menemukan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Adam Wahab yang hilang entah ke mana.

RDPU tersebut digelar berdasarkan surat aduan Adam Wahab tertanggal 22 September 2025 terkait jaminan SHM miliknya yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak BRI Kantor Unit Pasar Sentral Kota Kendari. Kasus ini pun sontak menjadi drama yang menyita perhatian para wakil rakyat.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri, dihadiri pula oleh anggota Komisi II lainnya, di antaranya Maulana Ali Syaputra, Fadhal Rahmat, M. Syaifullah Usman, Hetty Saranani, Fitri Yanti Rifai, dan Mirdan. Mereka kompak menekan pihak BRI agar segera menuntaskan persoalan yang dianggap merugikan warga tersebut.

Dalam rapat itu, Komisi II memberikan waktu 10 hari kerja kepada BRI Kantor Unit Pasar Sentral Kota Kendari untuk mencari SHM milik Adam Wahab di penyimpanan berkas kantor mereka.

Jika sertifikat tersebut tak kunjung ditemukan, maka pihak BRI diminta bertanggung jawab dan membantu proses penerbitan SHM baru untuk Adam Wahab.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kasus yang merugikan masyarakat seperti ini.

“Kami tidak ingin ada warga Kota Kendari yang dirugikan akibat kelalaian pihak perbankan. Kami akan memastikan bahwa hak-hak saudara Adam Wahab terpenuhi,” ujarnya tegas.

DPRD menilai hilangnya dokumen penting milik nasabah bukan perkara sepele. Apalagi, kasus tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan besar seperti BRI. Oleh karena itu, Komisi II akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Sertifikat hilang seperti hantu ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari sebagai bentuk komitmen mereka dalam melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa drama berlarut di meja perbankan.

Laporan: Supriati

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version