KONAWE UTARASULTRA

Dua Desa di Kecamatan Sawa, Konut, Fokus Kembangkan Sektor Perkebunan

936
×

Dua Desa di Kecamatan Sawa, Konut, Fokus Kembangkan Sektor Perkebunan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

Reporter : Mumun

Editor : Wiwid Abid Abadi

WANGGUDU – Dua Desa di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Desa Tudungano dan Lalembo, fokus pada pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.

Kepala Desa Tudungano, Bani Hasan, mengatakan, jika masyarakat di desanya hampir 100 persen bergerak di bidang pertanian. Sehingga, selaku pemerintah desa, ia memfokuskan pada pengembanhan usaha warganya di sektor pertanian, perkebunan dan peternakan.

“Pertanian dan perkebunan masih tergantung pada keinginan masyarakat. Ada yang tanam cengkeh, ada juga kelapa. Baru-baru ini ada pengadaan bibit kelapa seluas 25 hektare, dan itu sudah ditanam oleh masyarakat. Bibitnya kami dapat bantuan dari Pemprov,” katanya, Senin (5/8/2019).

Sementara untuk dana desa APBN, lanjut Bani Hasan, sejak dirinya dilantik pada 2017 lalu, program awal yang dilakukan adalah pembangunan jalan desa, pengadaan ternak, drainase, deker, sumur bor, dan sumur gali yang dianggarkan sesuai kemampuan keuangan desa, baik yang berasal dari ADD maupun DD APBN.

“Ada juga balai pelatihan rakyat, penambahan ternak, penambahan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),” sambungnya.

BACA JUGA :

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Lalembo, Muh Nur Syukur. Kata dia, desanya juga memiliki potensi pada sektor pertanian dan perkebunan. Seperti baru-baru ini, masyarakatnya mendapat bantuan bibit kelapa untuk ditanam di lahan seluas sekitar 17 hektare.

“Waktu datang itu bibit kelapa sudah ada dengan pupuk, tangki semprot dan racun rumput,” ujarnya.

Sedangkan untuk anggaran DD APBN di desanya, Muh Nur Syukur menjelaskan, berdasarkan petunjuk pemerintah kabupaten, dan kesepakatan musyawarah desa, DD APBN digunakan untuk pembuatan lapangan sepak bola, lapangan voly, dan takraw.

Selain itu, Nur juga berencana akan merehab rumah tidak layak huni di desanya sebanyak 10 unit, jika masih ada sisa anggaran dari skala prioritas seperti pengadaan KWH 14 unit, pengadaan kawat duri.

“Kawat duri ini juga kita adakan karena adanya peraturan daerah soal ternak, makanya, masyarakat mengusulkan pengadaan kawat duri guna mengamankan tanaman mereka. Ada juga pemagaran PAUD, deker, jalan lingkar desa dan pengadaan ternak sapi,” tutup Muh Nur Syukur. (B)

You cannot copy content of this page