LANGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), melaui Komisi II gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang serta Dinas Perhubungan, soal dua item pekerjaan yang roboh baru-baru ini, Senin, (26/2/201).
Dua item yang dibahas di RDP tersebut adalah talud normalisasi kali penguatan tebing yang melekat di Dinas PU, dan jembatan Nipa-Nipa di bawah naungan Dinas Perhubungan Konkep.
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Konkep, Abdul Rahman beserta Ketua Komisi II, Yasran Djamula dan tiga anggotanya Untung Taslim, Amran, dan Sahidin mempertanyakan kinerja Dinas PU dan Perhubungan terkait pengawasan soal pembangunan beberapa proyek yang ditangani dua instansi tersebut.
Pertanyaan demi pertanyaan terus diungkapkan satu persatu oleh para anggota Komisi II soal pengawasan Dinas PU, dan Dinas Perhubungan yang dianggap kurang maksimal sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan itu. Dinas PU Konkep diberikan kesempatan pertama untuk memberikan klarifikasi atas robohnya talud normalisasi kali di Desa Waturai, Kecamatan Wawonii Tenggara.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Konkep, Israwan Sulfa menuturkan, pembangunan talud normalisasi kali Desa Waturai, perlu diluruskan soal banyaknya anggaran yang digelontorkan.
“Jadi anggarannya itu bukan Rp 1,7 Miliar seperti yang diberitakan sebelumnya, namun Rp 995 Juta yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2017 lalu, dengan panjang volume untuk normalisasi kalinya 200 meter dan tanggul 100 meter yang dikerjakan oleh CV Shalmoon,” tutur Israwan.
BACA JUGA: Soal Robohnya Pelabuhan di Konkep, Ombudsman Sultra: Pemenang Lelang Diduga Tidak Kompeten
Selain itu, lanjut Israwan, perlu diketahui pengerjaan talud normalisasi kali tersebut tidak ada pengawasan yang dipihakketigakan karena anggarannya tidak mencukupi.
“Jadi untuk pengawasan dilakukan oleh internal Dinas PU itu sendiri. Kami mengakui bahwa ini adalah kelalaian instansi kami karena kurang optimal dalam melakukan pengawasan,” jelasnya.
Israwan juga menuturkan, soal robohnya talud kali Desa Waturai yang panjangnya sekitar 20 meter, pihaknya sudah intruksikan agar dilakukan perbaikan oleh kontraktor pelaksana.
“Sebab pengerjaan ity juga masih dalam masa pemeliharaan, dan pihak kontraktor siap bertanggung jawab atas kejadian itu,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan tidak dihadiri oleh Kepala Dinas nya, Harsin Abdul Rahim maupun PPTK nya, hanya diwakilkan oleh Kepala Seksi Kelaikan dan Transportasi.
BACA JUGA: Belum Diresmikan, Pelabuhan di Konkep Roboh
Kepala Seksi (Kasi) Kelaikan dan Transportasi, Saiful Baruga menuturkan permohonan maafnya mewakili Kadisnya karena tidak sempat hadir RDP ini, karena sedang berada di Manado, Sulawesi Utara mengikuti kegiatan.
Wakil Ketua I dan para Anggota Komisi II DPRD Konkep menyayangkan kontraktor pelaksana pembangunan talud normalisasi kali dan penguatan tebing serta kontraktor pelaksana pembangunan Pelabuhan Nipa-Nipa tidak menghadiri RDP siang tadi.
Palu sidang ditoki dengan menyekapati beberapa poin oleh Wakil Ketua I DPRD Konkep, Abdul Rahman. Pertama, RDP akan dilanjutkan pada hari Jumat, (3/3/2018). Kedua, KPA dan PPTK kedua instansi tersebut harus hadir, serta membawa dokumen terkait pekerjaan dimkasud.
“Yang poin ketiga, para kontraktor pelaksana, konsultan perencnaan dan pengawasan harus dihadirkan,” ungkap Abdul Rahman sembari diamini para peserta RDP.
Untuk diketahui, kedua Kontraktor Pelaksana yang tidak hadir dalam RDP tersebut yakni, CV Shalmon dan PT Roda Indah Perkasa.
Reporter: Ajad Sudrajad
Editor: Jubirman
BERITA TERKAIT :