Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap tewasnya dua mahasiswa aksi saat mengikuti unjuk rasa penolakan sejumlah RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/09/2019).
Wakapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Komnas HAM, Ombudsman, pihak Kampus, serta pihak yang paham upaya investigasi.
Baca Juga:
- Epson Perkenalkan Solusi Printing Hemat Energi dan Ramah Lingkungan untuk Bisnis
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
“Kita sepakat untuk membentuk tim investigasi gabungan untuk mengukap peristiwa ini secara transparan,” ungkap Ari Dono Sumanto kepada sejumlah awak media saat berada di rumah jabatan Gubernur Sultra, Sabtu (28/09/2019).
Ari Dono mengatakan, dalam melakukan investigasi ini, akan menyampaikan juga standar SOP kepada tim.
“Karena pekerjaan khusus investigasi sesuai Undang Undang adalah Kepolisian, akan tetapi untuk kepentingan keterbukaan ini kami membentuk tim gabungan,” katanya.(B).
