Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap tewasnya dua mahasiswa aksi saat mengikuti unjuk rasa penolakan sejumlah RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/09/2019).
Wakapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Komnas HAM, Ombudsman, pihak Kampus, serta pihak yang paham upaya investigasi.
Baca Juga:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar di Seluruh Wilayah Sulawesi
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
“Kita sepakat untuk membentuk tim investigasi gabungan untuk mengukap peristiwa ini secara transparan,” ungkap Ari Dono Sumanto kepada sejumlah awak media saat berada di rumah jabatan Gubernur Sultra, Sabtu (28/09/2019).
Ari Dono mengatakan, dalam melakukan investigasi ini, akan menyampaikan juga standar SOP kepada tim.
“Karena pekerjaan khusus investigasi sesuai Undang Undang adalah Kepolisian, akan tetapi untuk kepentingan keterbukaan ini kami membentuk tim gabungan,” katanya.(B).











