Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap tewasnya dua mahasiswa aksi saat mengikuti unjuk rasa penolakan sejumlah RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/09/2019).
Wakapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Komnas HAM, Ombudsman, pihak Kampus, serta pihak yang paham upaya investigasi.
Baca Juga:
- PT LAW Jadi Contoh Buruk Pemberdayaan, Cegah Konflik Antar Pengusaha Lokal
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- BULOG Cetak Rekor Sejarah, Pengadaan Beras Tembus 4 Juta Ton
- KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia
- GERAK Sultra Bongkar Rp 9 T, Gubernur LIRA Lanjut Desak KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur ASR
- Bobrok PT TMS Terus Terbongkar! Jual 14,4 Juta Ton Nikel di Kawasan Hutan, GERAK Sultra, Temuan BPK RI : Kerugian Negara Rp 9 T, Denda Rp 2,09 T Nunggak Rp 1,5 T
“Kita sepakat untuk membentuk tim investigasi gabungan untuk mengukap peristiwa ini secara transparan,” ungkap Ari Dono Sumanto kepada sejumlah awak media saat berada di rumah jabatan Gubernur Sultra, Sabtu (28/09/2019).
Ari Dono mengatakan, dalam melakukan investigasi ini, akan menyampaikan juga standar SOP kepada tim.
“Karena pekerjaan khusus investigasi sesuai Undang Undang adalah Kepolisian, akan tetapi untuk kepentingan keterbukaan ini kami membentuk tim gabungan,” katanya.(B).











