KENDARI, MEDIAKENDARI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Selasa (31/3/2025).
Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berupaya mempertahankan capaian opini atas laporan keuangan sebagaimana yang diraih pada tahun sebelumnya.
Ia berharap laporan keuangan tahun anggaran 2025 dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk pengakuan terhadap pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, opini tersebut mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta dikelola secara profesional.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi terhadap peran BPK yang selama ini terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Ia berharap proses pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara lancar dan objektif, serta memberikan kontribusi positif bagi perbaikan tata kelola keuangan di Sulawesi Tenggara.











