Reporter: Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Selama dua minggu, sejak medio Maret 2019 lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tidak nampak di Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu, tempat seharinya menjalankan tugas sebagai orang nomer satu di Sultra.
Ketidakhadiran Ali Mazi di Kantor Gubernur Sultra, menimbulkan banyak spekulasi, salah satunya dikabarkan cuti kerja ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, sempat juga tersiar kabar jika Politisi Nasdem itu tengah sakit dan dirawat di sebuah RS di Jakarta.
Selama absen dari pantauan warga dan media di Kota Kendari, kegiatannya diambil alih Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas dibantu Pj Sekda Sultra Sarifuddin Safaa.
Baca Juga :
- Gerak Cepat & Humanis! Kapolres Baubau AKBP Noer Alam Peluk Insan Pers, Selesaikan Perselisihan Oknum dengan Dialog Kekeluargaan
- JANGAN BIARKAN KERJA NYAMAN MENGORBANKAN KESEHATAN!
- PENGEN PUNYA RUANG TAMU NYAMAN & STYLISH?
- 3,5 KG SABU GAGAL EDAR! Polda Sultra Tangkap Dua Pengedar di Kendari.
- Apresiasi Penanganan Tipikor, Ampuh Desak Kajati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank BPD Sebesar Rp 7, 7 Miliar
- Ada Apa Wartawan Diminta Keluar dari Ruang Kegiatan KPK di Balai Kota Kendari?
Namun, teka-teki ketidakhadiran Ali Mazi akhirnya terjawab sudah dengan hadirnya untuk membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Claro Hotel, Rabu (10/04/2019) pagi.
Dimintai penjelasan tentang ketidakhadirannya di ruang kerjanya, Ali Mazi menjelaskan bahwa dirinya tidak cuti kerja, melainkan tengah chek up atau mengecek kondisi kesehatannya di sebuah Rumah Sakit.
“Roda pemerintah jalan, tidak ada yang cuti kok. Statusnya hanya cek up biasa aja. Periksa biasa nggak perlu cuti,” jelasnya.
Meskipun tidak hadir di kantornya, namun Ali Mazi mengaku tanggungjawab dan tugas administrasi yang menyangkut posisinya sebagai Gubernur Sultra tidak terkendala, dan sudah diselesaikan meskipun dirinya tengah di RS.
“Surat semua tertanda tangani, jadi meskipun kami di rumah sakit, tidak ada masalah dan kendala,” pungkasnya. (A)
