FEATUREDHUKUM & KRIMINALMUNASULTRA

Dua Oknum Polisi dan Seorang ASN Diperiksa Soal Dugaan Kepemilikan Sabu

594

RAHA – Satuan Reserse Narkoba Polres Muna kembali menciduk salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muna berinsial H, usai melakukan transaksi narkoba jenis Sabu, pada Minggu (18/3/2018).

Warga jalan Sultan Syahrir Kota Raha itu diciduk Polisi saat hendak balik ke rumahnya. Penangkapan sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi.

“Pelaku kami tangkap berdasarkan informasi warga sekitar yang resah dengan transaksi narkoba,” terang Ogen melalui WhatsApp pribadinya.

Pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari istri seorang oknum Polisi berinisial HD yang tinggal di BTN Laende.

BACA JUGA: Diduga Miliki Sabu, Pejabat PNS Busel Diciduk Polres Baubau

Polisi lalu menuju ke rumah oknum Polisi untuk melakukan penggeledahan.

Lokasi Penggrebekan
Lokasi Penggrebekan. Foto: IST

Penggeledahan disaksikan langsung oleh Lurah Laende, Umaruddin, Kepala RT, Kasat Reskrim, IPTU Fitrayadi dan Plt Kasi Propam, Bripka Bahar. Tak ditemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan, Polisi hanya mendapati beberapa sachet kosong yang diduga sebagai tempat sabu.

Saat ini, H, HD dan Bripka M tengah menjalani pemeriksaan di Polres Muna. Ketiganya diduga terlibat sebagai pengedar dan penyalahguna narkoba.

Sementara itu, Lurah Laende, Umaruddin mengaku tidak terlalu mengenal lebih dekat HD dan Bripka M. Pasalnya, pasangan suami istri itu jarang terlihat di rumahnya, mengingat kesibukan masing-masing. Di mana HD merupakan salah seorang guru dan Bripka M bertugas di Polsek Tampo.

“Keduanya sangat tertutup dengan warga sekitar,” tukasnya.

Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version