NEWS

Dua OPD di Kendari Memastikan Pegawainya Tidak Menambah Libur

588
×

Dua OPD di Kendari Memastikan Pegawainya Tidak Menambah Libur

Sebarkan artikel ini
Pelayanan masyarakat di kantor DPM-PTSP Kota Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kota (Pemkot) Kendari memastikan pegawainya tidak menambah libur tahun baru 2023.

Dua OPD dimaksud yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian DPM-PTSP Kota Kendari, Djamal Saleh saat diwawancarai diruang kerjanya pada Senin, (02/01/2023) mengatakan tingkat kehadiran pegawai lingkup DPM-PTSP usai lebur tahun baru sebesar 99 persen. Hal ini dipastikannya saat seluruh pegawai mengikuti upacara di Kantor Wali Kota Kendari.

“Kita punya pegawai itu 46 orang khusus aparatur sipil negara, yang hadir 43 orang, satu cuti, dan duanya izin,” katanya.

Dia melanjutkan untuk pegawai non ASN sebanyak 38 orang juga telah masuk setiap hari dengn kehadiran 96 persen.

“Kita pastikan tidak ada pegawai yang ada libur tambahan. Hanya sebagian ada yang cuti tapi nanti akan masuk kembali,” tutupnya.

Terpisah, Kasubag Hukum, Kepegawaian, dan Umum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Yanti mengatakan kehadiran pegawai Dinkes Kota Kendari sebesar 99 persen.

“Kecuali memang ada yang sakit itupun hanya beberapa, dan yang lainnya bertugas di posko tenda,” katanya.

Dia melanjutkan saat ini pegawai di Dinkes Kota Kendari sebanyak 87 orang untuk ASN dan pegawai kontrak sebanyak 43 orang.

Oleh sebab itu dia menegaskan seluruh pegawai khususnya di Dinkes Kota Kendari kembali masuk kerja usai libur Tahun Baru 2023.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page