BAUBAUHUKUM & KRIMINAL

Dua Pekan Kabur ke Wakatobi, Pelaku Pemerkosaan di Busel Akhirnya Menyerahkan Diri

1221
Pelaku terakhir pemerkosaan anak di Busel menyerahkan diri. Foto: Adhil/Mediakendari.com

Reporter : Adhil

BAUBAU – Setelah empat pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel) menyerahkan diri ke polisi pada Kamis malam, 12 November 2020.

Tersangka kelima dari komplotan bejat tersebut pun akhirnya ikut menyerahkan diri ke Polres Buton pada Sabtu kemarin, 14 November 2020 sekitar pukul 16.15 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengungkapkan, pelaku yang terakhir diduga sebagai otak kekerasan seksual yang dialami korban yang masih berusia 14 tahun itu.

“Karena dari informasi pelaku itulah, keempat pelaku lainnya kemudian ikut serta menyetubuhi korban secara bergilir disalah satu kebun milik warga,” ungkap AKP Dedi Hartoyo, Senin, 16 November 2020.

Menurutnya, sebelum menyerahkan diri, pelaku tersebut sempat kabur ke Wakatobi selama dua pekan. Oleh anggota keluarganya, pelaku diantar kembali ke Desa Matanauwe, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton.

Untuk Selanjutnya, kata AKP Dedi Hartoyo, anggota polisi dari Polres Buton langsung menjemput pelaku untuk dibawa ke Mako Polres Buton.

“Keluarga pelaku itu kita berikan pemahaman terkait masalah hukum yang dilakukan oleh pelaku. Alhamdulillah, pihak keluarga pelaku bisa bekerjasama dengan baik,” ujar AKP Dedi.

Dijelaskannya juga, saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mako Polres Buton guna proses hukum lebih lanjut. Dari kelima pelaku dua diantaranya anak dibawah umur.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version