NEWS

Dua Sekolah di Kota Kendari Diizinkan Belajar Tatap Muka

591
Ketgam : MAKMUR kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kota Kendari

Reporter: Ardan

KENDARI – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengizinkan dua sekolah untuk belajar tatap muka. Dua sekolah tersebut yakni SMP 19 Kendari dan SMP 21 Kendari.

Kepala Dikmudora Kendari, Makmur menjelaskan izin dua sekolah tersebut untuk bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, diberikan berdasarkan hasil monitoring dan pemantauan.

“Setelah kami monitoring di SMP 19 Kendari dengan siswa sebanyak 154 orang dan SMP 21 Kendari dengan 22 siswa, setelah dibagi shif setiap harinya memenuhi syarat pembelajaran tatap muka,” kata Makmur di ruang kerjanya, Kamis 4 Maret 2021.

Menurutnya, untuk dua sekolah tersebut tetap diberikan kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan pandemi covid-19, seperti memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak.

Makmur juga mengungkapkan, untuk rencana penerapan pembelajaran tatap muka secara serentak di seluruh sekolah di Kota Kendari, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari pemerintah.

“Karena kalau kita paksakan untuk pembelajaran tatap muka takutnya banyak resiko yang kita tidak bisa tanggulangi, mengingat masih tingginya yang terkonfirmasi penderita Covid-19,” ujarnya.

Dirinya juga berharap, agar pandemi covid-19 cepat berlalu dan aktifitas pendidikan bisa kembali seperti sedia kala. “Jadi sekolah yang belum belajar tatap muka, menggunakan cara daring dan guru keliling,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version